BOGORTODAY.COM – Mantan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkap alasan dirinya tak pernah didampingi kuasa hukum dalam empat kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam wawancara bersama Anies Baswedan di kanal YouTube pada Rabu (7/8/2025) malam, Tom mengaku saat itu tidak merasa bersalah.
Ia mengira kehadirannya di Kejagung hanya untuk memberikan keterangan sebagai narasumber atau saksi terkait peristiwa sembilan tahun lalu.
“Ya memang tidak ada merasa ada masalah. Saya berpikir saya dihadirkan untuk sebagai semacam narasumber atau saksi menceritakan fakta-fakta 9 tahun yang lalu,” ujarnya.
Ketika Anies bertanya apakah ia tidak merasa akan ditetapkan sebagai tersangka, Tom menjawab, “Betul, memang pasti curiga, pasti ada feeling ini pasti ada risiko, diciduk. Cuma kan, kita berprasangka baik ya, mencoba positive thinking, jadi memang ke sana enggak bawa lawyer, enggak bawa siapa-siapa.”
Tom mengatakan, dirinya menjalani total empat kali pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















