
Adit pun menegaskan terdapat beberapa program baru yang masuk ke dalam Perubahan APBD 2025 perlu diperhatikan pelaksanaannya. Salah satunya adalah belanja tanah untuk pembangunan trase baru di Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Sesuai dengan berita acara rapat Banggar DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor, program tersebut harus melibatkan legal opinion dari aparat penegak hukum (APH) agar proses pelaksanaan sesuai dengan aturan yang ada.
“Terkait dengan belanja Tanah Batu Tulis, agar dilakukan dengan menyertakan legal opinion dari APH,” tegas Adit.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















