BOGORTODAY.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 5.497 penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 22 miliar.
Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima Bansos yang bermain judi online tertinggi di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap data penerima bansos yang terindikasi tersebut.
“Iya, nanti akan kami cek dulu datanya untuk mengetahui wilayah dan detailnya. Penanganannya akan dilakukan melalui pendamping bansos,” ujar Farid, Senin (11/8/2025).
Farid juga menyatakan kekecewaannya atas penyalahgunaan bantuan sosial tersebut. Ia menegaskan, pemerintah tidak segan mencabut fasilitas bansos jika digunakan untuk hal yang tidak semestinya, termasuk judi online.
“Sudah dibantu, malah dipakai judi. Ini keterlaluan. Jika disalahgunakan, jangan salahkan pemerintah bila fasilitas itu dicabut,” tegasnya.
Dinsos Kabupaten Bogor juga sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada penerima bansos dan masyarakat tentang bahaya judi online.
Menurut Farid, penerima bansos di Kabupaten Bogor yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) mencapai sekitar 536 ribu kepala keluarga (KK). Bantuan PKH diberikan kepada sekitar 156 ribu KK, sedangkan BPNT mencapai sekitar 380 ribu KK.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















