
“Sebelum pemekaran wilayah dilakukan, persoalan tata batas harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika sudah ada undang-undang baru, pembahasan akan menjadi sulit. Karena itu, penyelarasan batas harus melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Ia menegaskan bahwa sejumlah isu krusial, seperti penataan simpang Ciawi, pembangunan LRT, DOB, dan tata batas akan menjadi perhatian khusus.
“Insyaallah aspirasi yang saya terima hari ini akan saya bawa ke Senayan. Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor,” ungkap Aanya.
Ia juga menyoroti Kota Bogor sebagai kota etalase Republik Indonesia yang diharapkan dapat menjadi kota yang smart digital, kreatif, dan hebat.
Sebagai informasi, pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi antara jajaran Pemkot Bogor dan anggota Komite I DPD RI untuk merumuskan langkah strategis bersama, sehingga isu-isu prioritas Kota Bogor dapat memperoleh dukungan penuh di tingkat nasional.***
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















