Pemkab Muba Mediasi Kasus Ancaman Dokter, Keluarga Pasien Minta Maaf

BOGORTODAY.COM Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman dari keluarga pasien saat bertugas.

Insiden ini terjadi ketika dirinya tengah melaksanakan pelayanan medis sesuai prosedur, termasuk penggunaan masker di ruang perawatan.

“Saya sudah melaksanakan pelayanan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Pada kejadian tersebut saya dipaksa untuk membuka masker, tetapi di dalam ruangan perawatan tersebut tidak diperbolehkan,” kata Syahpri saat mediasi yang digelar Pemkab Muba, Rabu (13/8/2025).

Keluarga pasien, Putra, mengaku menyesal dan telah meminta maaf usai dimediasi pihak rumah sakit. Ia menyebut video kejadian yang beredar di media sosial telah dipotong sehingga terkesan seolah ada kekerasan terhadap dokter.

“Saya akui pada saat itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, yang memimpin mediasi, menegaskan kejadian ini tidak boleh terulang.

BACA JUGA :  Honda NWF150 2026 Resmi Meluncur, Skuter Retro Canggih dengan Radar dan Dashcam Bawaan

“Walau pelayanan belum sempurna, tidak dibenarkan melakukan intimidasi apalagi mengancam tenaga medis,” katanya.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap dokter melukai martabat profesi kedokteran.

Dokter bekerja berdasarkan standar profesi dan protokol kesehatan. Jika tidak puas, gunakan mekanisme pengaduan resmi, bukan kekerasan,” tegasnya.

IDI meminta rumah sakit menjamin keamanan dokter dan tenaga kesehatan, sesuai amanat UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 57 UU Tenaga Kesehatan menyebutkan tenaga medis tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata jika bekerja sesuai standar profesi dan prosedur.

Kasus ini bermula ketika keluarga pasien kesal karena harus menunggu hasil pemeriksaan dahak. Dokter Syahpri menjelaskan, pasien awalnya dibawa ke RS karena gula darah rendah.

BACA JUGA :  Kenali Gejala Kanker Usus Besar dan Pentingnya Menjaga Kesehatan Pencernaan

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya gambaran bercak di paru-paru kanan yang mengindikasikan gejala tuberkulosis (TBC), sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dahak.

Guru Besar Ilmu Pulmonologi UI, dr Erlina Burhan, menegaskan pemeriksaan dahak merupakan prosedur wajib untuk pasien suspek TBC. Ia juga mengkritik keras tindakan memaksa dokter membuka masker di ruang perawatan.

“Tuberkulosis menular lewat udara, jadi prosedur pencegahan seperti memakai masker sangat penting,” ujarnya.

Spesialis paru RSUP Persahabatan, dr Erlang, SpP, menambahkan, ruang isolasi diperuntukkan bagi pasien infeksius sehingga penggunaan masker wajib dipatuhi.

IDI berharap kejadian ini menjadi momentum edukasi publik untuk menghormati tenaga medis dan mematuhi prosedur kesehatan, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada dokter.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================