
Respons Kementerian ESDM
Menanggapi pernyataan Presiden, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyatakan pihaknya akan mendalami data ribuan tambang ilegal tersebut.
“Ini saya cek dulu angka-angkanya,” kata Yuliot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Yuliot menjelaskan, Kementerian ESDM akan melakukan pendataan ulang terhadap tambang-tambang rakyat untuk memastikan legalitas perizinannya.
Sesuai ketentuan, wilayah kerja tambang rakyat yang dikelola perorangan dibatasi maksimal 5 hektare, sedangkan yang dikelola koperasi maksimal 10 hektare.
“Untuk tambang ilegal, ini kan kita lihat apakah tambang-tambang rakyat itu punya perizinan nggak?” jelasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya penertiban tambang ilegal tidak hanya untuk melindungi kekayaan negara, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















