BOGORTODAY.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Fhatoni menyoroti pengelolaan parkir di Pasar Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat yang dianggap menjadi penyebab kemacetan di kawasan setempat. Politisi PKS itu menegaskan pengelola pasar wajib menyediakan lahan parkir sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Sekelas pasar harus ada tempat parkir dan pihak penanggung jawab harus komunikasi dengan Dishub. Secara aturan, bangunan pasar memang harus dilengkapi dengan area parkir,” kata Fhatoni, Senin (19/8/2025).
Tak hanya itu, Fhatoni juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan parkir, termasuk retribusi yang dikumpulkan.
“Tanya kepada pengelola parkir terkait pengelolaannya, itu tidak boleh asal. Harus jelas aturan dan penanggung jawabnya,” tambahnya.
Kemacetan di sekitar Pasar Wanaherang sudah lama dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Pantauan bogortoday.com, Sabtu (16/8/2025) lalu, kendaraan roda dua dan roda empat yang diparkir di bahu jalan membuat arus kendaraan mengecil hanya menjadi satu lajur, memicu antrean panjang pada pagi hingga siang hari.
Samsudin (42), warga sekitar, menyatakan bahwa kemacetan bukan disebabkan jalan rusak, melainkan banyak kendaraan yang diparkir sembarangan di bahu jalan sehingga arus lalu lintas tersendat.
“Macetnya bukan karena jalan rusak, tapi karena banyak yang parkir sembarangan di bahu jalan. Kendaraan jadi susah lewat,” tuturnya.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, parkir liar ini juga menimbulkan risiko kecelakaan.
Lina, seorang pengendara motor yang kerap menggunakan jalan tersebut, menuturkan bahwa sering kali ia menemukan mobil yang berhenti secara mendadak untuk menurunkan barang di bahu jalan dekat Pasar Wanaherang.
Kondisi ini membuat pengendara motor seperti dirinya harus mengubah arah dan manuver zig-zag untuk menghindari tabrakan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Situasi tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga menimbulkan kekacauan lalu lintas yang dapat memicu kemacetan panjang di area pasar.
Menurut Lina, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) perlu lebih tegas dalam menertibkan parkir liar dan memastikan pengaturan arus lalu lintas berjalan tertib, sehingga keselamatan pengendara dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar dapat terjaga dengan baik.
“Kadang suka ada mobil berhenti mendadak buat nurunin barang. Motor jadi harus zig-zag, rawan kecelakaan. Polisi sama Dishub harus lebih tegas menertibkan.” jelas perempuan 36 tahun itu. (CR4)
Bagi HalamanEditor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















