
Menurut Bupati, penghapusan tunggakan PBB ini tidak signifikan memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Tidak terlalu signifikan karena bagaimana hari ini ekonomi masyarakat di bawah juga dapat bergerak,” jelasnya.
Rudy menegaskan kebijakan penghapusan tunggakan PBB bagi masyarakat masih berlaku hingga kini, meski pihaknya belum menentukan batas waktunya.
“Kalau bisa digratiskan sampai lima tahun, tapi sampai ke depan kita berencana memberikan keringanan kepada masyarakat PBB Kabupaten Bogor yang di bawah Rp100 ribu,” pungkasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















