Jadwal Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT ke-80 RI

Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.

Jadwal Pemasangan Bendera Merah Putih 2025

BACA JUGA :  7 Doa Nabi Musa AS yang Dapat Diamalkan dalam Berbagai Situasi Kehidupan

Berdasarkan surat edaran tersebut, pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Artinya, masyarakat wajib mengibarkan bendera di rumah, kantor, maupun lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.

Dalam poin ketiga surat edaran disebutkan:

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.”

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Sejarah Warna Merah Putih

Warna merah dan putih pada bendera Indonesia bukan dipilih sembarangan. Catatan sejarah menunjukkan, warna ini terinspirasi dari panji atau pataka Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================