
BOGORTODAY.COM – Manajemen Kebun Raya Bogor akhirnya angkat bicara terkait beredarnya sebuah video viral yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata dan konservasi tersebut. PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku mitra pengelola Kebun Raya Bogor bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa tidak ada pungli di Kebun Raya Bogor.
Corporate Communication PT MNR, Zainal Arifin JM, menyampaikan bahwa video yang beredar tersebut memuat kesalahpahaman. Kejadian sebenarnya berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, ketika sebuah komunitas menggelar acara tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola.
“Tidak ada pungli di Kebun Raya Bogor. Kejadian itu bermula dari sekelompok komunitas yang mengadakan kegiatan tanpa izin dan tanpa konfirmasi sebelumnya. Padahal, setiap acara yang digelar di Kebun Raya harus melalui prosedur perizinan agar sesuai aturan,” kata Zainal dalam kepada media, Selasa (19/8/2025).
Penjelasan Aturan Acara di Kebun Raya
Menurut Zainal, pihak keamanan hanya menjalankan tugas untuk menanyakan kegiatan yang berlangsung di lokasi. Pasalnya, Kebun Raya Bogor memiliki aturan ketat terkait penyelenggaraan acara.
“Konfirmasi sebaiknya dilakukan minimal tiga hari sebelum acara, agar kami bisa memberikan informasi yang jelas terkait lokasi yang boleh digunakan. Tidak semua area Kebun Raya bisa dijadikan venue, karena ini adalah kawasan riset dan konservasi,” jelasnya.
Zainal juga meluruskan kabar terkait adanya pungutan Rp15 ribu per orang yang ramai disebut dalam video viral. Menurutnya, tarif tersebut bukan pungli, melainkan biaya tambahan khusus untuk kegiatan kelompok (grup) dengan jumlah peserta lebih dari 30 orang.
“Untuk individu tidak ada pungutan tambahan. Namun, untuk grup kategori besar biasanya di atas 30 orang, bahkan sampai ratusan kami berlakukan biaya tambahan. Itu bukan pungli, tapi bentuk jaminan untuk pemeliharaan dan kebersihan setelah acara. Karena seringkali setelah kegiatan grup, lokasi penuh sampah dan butuh perawatan ekstra,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Ia menjelaskan, insiden bermula ketika dua mobil berisi rombongan datang ke Pintu 3 Kebun Raya Bogor. Rombongan tersebut menurunkan peralatan sound system dan membawa mobil boks berisi makanan, lalu langsung menggelar lomba tanpa izin.
“Tim keamanan kemudian menanyakan perihal kegiatan tersebut. Karena tidak ada laporan dan prosedur yang ditempuh, maka staf kami mencoba memberikan penjelasan aturan yang berlaku,” ungkap Zainal.
Zainal menambahkan, pihaknya memilih untuk memberikan klarifikasi resmi karena hingga sore tadi, pihak penyelenggara yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
“Video tersebut sudah terlanjur viral, sehingga kami merasa perlu menjelaskan kepada publik dan sahabat Kebun Raya. Kami ingin masyarakat tahu bahwa aturan ini sudah jelas, dan tujuannya menjaga kelestarian Kebun Raya sebagai pusat riset, edukasi, dan konservasi,” ujarnya.
Pihak MNR berharap ke depan, setiap komunitas, instansi, atau perusahaan yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya Bogor dapat mengajukan izin terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















