Membahayakan, JPO Paledang Bogor Ditutup Mulai Hari Ini

JPO Paledang
Kondisi JPO Paledang yang sangat membahayakan para pengguna. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup mulai Rabu (20/8/ 2025). Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.

Menindaklanjuti hasil kajian teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan proses pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.

“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran. ujar Dedie Rachim, Selasa (19/8/2025).

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Ia menekankan, bahwa keselamatan warga tidak boleh dikompromikan.

Selain itu, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta pihak dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi bagi kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.

Sementara, berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (diatas 30°). Sehingga tidak ramah dan kurang diminati, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Demikian juga berdasarkan analisis kebutuhan fasilitas, berdasarkan hasil analisis standar teknis rekomendasi, penyebrangan tidak sebidang.

Selain itu, perlu dilakukan penataan PKL dan tempat henti angkot agar kinerja Jalan Mayor Oking lebih optimal.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan Penutupan JPO akan dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan.

Sementara itu, untuk akses pejalan kaki akan dilakukan masa uji coba melalui jalur perlintasan tidak sebidang.

“Malam ini, pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka, akan dibuat median jalan pembatas,” katanya.

Ia menambahkan, selama masa ini, nantinya pejalan kaki yang akan menyebrang jalan akan dipandu oleh petugas.

” Penyebrang nantinya akan dipandu dan diarahkan oleh petugas,” ujarnya.***

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================