
BOGORTODAY.COM – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen di Kantor Bupati Bone berujung ricuh.
Polisi menangkap sebanyak 62 orang pedemo usai bentrokan yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada 62 pendemo yang ditangkap saat bentrok terjadi. Saat ini mereka masih dimintai keterangan di Polres Bone,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Sugeng menegaskan, jika para demonstran terbukti melakukan tindak pidana atau provokasi, maka akan diproses sesuai hukum
“Belum ada yang dipulangkan. Masih ditahan, jika terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi Pastikan Perlakuan Humanis
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menambahkan seluruh pendemo yang diamankan dalam kondisi sehat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian memperlakukan massa secara humanis.
“Selama diamankan, kami menyediakan makanan dan minuman bagi mereka,” katanya.
Ricuh Setelah Dialog Buntu
Kericuhan bermula saat massa aksi merasa tuntutan mereka tidak mendapat solusi dalam komunikasi dengan perwakilan bupati. Usai dialog, massa melempar batu ke arah kantor Bupati Bone dan aparat yang berjaga.
“Karena dalam komunikasi dialogis dianggap tidak ada penyelesaian tuntutan, massa kembali melakukan pelemparan batu ke arah gedung kantor bupati dan personel pengamanan,” jelas Rayendra.
Aparat kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Bentrokan berlangsung hingga dini hari.
“Sekitar pukul 00.15 WITA, situasi sudah dapat dikendalikan dan massa aksi membubarkan diri ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen memicu protes keras masyarakat Bone. Warga menilai kebijakan itu memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















