KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ungkap jubir KPK, Tessa Mahardika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartono (WH), mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
  • Suhendrik (S), pihak swasta
  • Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Kelimanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Uang tersebut diduga dialihkan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter di luar kepentingan resmi bank.

Status Tersangka dan Langkah KPK

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap para pihak terkait.

Namun, sebagai langkah antisipasi, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Sementara itu, pemanggilan Lisa Mariana menambah babak baru dalam pengusutan kasus ini. Belum jelas sejauh apa keterangannya dibutuhkan, namun publik menantikan apakah informasi dari Lisa akan membuka fakta baru di balik dugaan korupsi ratusan miliar tersebut.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================