Dedi Mulyadi Minta Pendataan Ulang Bansos, 50 Ribu Penerima Terlibat Judi Online

Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: dok. Pemprov Jabar)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan: hampir 50 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Nilai transaksi yang tercatat pun fantastis, mencapai Rp 199 miliar.

Bansos Salah Sasaran?

Menanggapi temuan itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ada masalah mendasar dalam kriteria penerima bansos. Menurutnya, bansos yang diberikan kepada warga usia produktif justru berisiko besar disalahgunakan.

“Ketika yang menerima bansos main judol, berarti kan usianya usia produktif. Nah, bansos ini harusnya diarahkan pada mereka yang tidak punya usia produktif. Usia-usia yang sudah sangat tua, yang sudah renta, itu dapat bansos. Tapi kalau orang umurnya 40 tahun, 45 tahun, dia masih bisa bekerja. Nah, menerima bansos kalau jadi problem,” kata Dedi di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA :  Penjualan Umum Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dibuka, ARMY Bersiap Berebut Kursi di SUGBK

Kecemburuan Sosial

Dedi juga menyoroti banyaknya warga lansia yang tidak lagi memiliki kemampuan fisik, bahkan usia di atas 70 tahun, justru tidak mendapatkan bansos.

“Problem-nya adalah kecemburuan sosial, yaitu ada orang yang dianggap punya kemampuan ekonomi terima bansos, ada orang yang tidak punya kemampuan ekonomi, tidak punya kemampuan fisik, karena usianya sudah sangat tua, sepuh, usianya 75, 80, tidak dapat,” jelasnya.

Usulan Pendataan Ulang

Agar masalah ini tidak berulang, Pemprov Jawa Barat meminta Kemensos melakukan pendataan ulang penerima bansos. Dedi menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam proses verifikasi.

“Tim pendatanya itu sebaiknya melibatkan masyarakat setempat. Kan problem dari data kependudukan kita, data sensus kita ini, yang melakukan sensus di tempat itu, itu dengan orang lain dari luar. Sehingga seringkali dia tidak ngerti bagaimana posisi masyarakat itu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Wafat di Usia 47 Tahun Setelah 3 Tahun Menjalani Perawatan

Lebih jauh, ia mengusulkan agar penetapan penerima bansos dilakukan secara berjenjang, mulai dari peraturan desa, peraturan bupati/wali kota, hingga peraturan gubernur. Dengan begitu, proses seleksi dianggap lebih adil dan transparan.

Data Kemensos: Jabar Tertinggi Kasus Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima bansos terindikasi judi online terbanyak di Indonesia. Dari hampir 50 ribu penerima, total transaksi judi online mencapai Rp 199 miliar.

Temuan ini menambah sorotan terhadap efektivitas penyaluran bansos di tengah tingginya anggaran negara yang digelontorkan untuk jaring pengaman sosial.

Kasus ini jadi pengingat bahwa bansos bukan hanya soal nominal yang cair, tapi juga soal akurasi data dan tanggung jawab sosial penerimanya.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================