
BOGORTODAY.COM – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) keterbukaan informasi publik.
Pengisian SAQ dijadwalkan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 19 September 2025. OPD yang dimaksud meliputi badan, biro, dinas, serta pemerintah kota/kabupaten.
“Badan publik harus memaksimalkan pengisian SAQ E-Monev, karena melalui instrumen ini akan terlihat sejauh mana komitmen dan keseriusan badan publik dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” ujar Harry, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, tahun ini pengisian SAQ menyasar 23 kategori badan publik. Selama ini dinas, badan, biro, serta pemerintah kota/kabupaten rutin mengikuti Monev setiap tahun. Namun, 2025 menjadi momentum perdana bagi suku dinas untuk ikut serta, khususnya Suku Dinas Dukcapil, Kesehatan, dan Pendidikan.
Harry menambahkan, OPD tingkat dinas, biro, badan, serta pemerintah kota/kabupaten sudah lebih berpengalaman dalam pengisian SAQ. Terlebih, hasil rekomendasi E-Monev 2024 telah diberikan KI DKI Jakarta sebagai acuan perbaikan tahun ini.
Sebagai catatan, penilaian SAQ E-Monev 2025 dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yaitu:
Kualitas Informasi – Ketersediaan informasi terkait profil badan publik.
Sarana dan Prasarana – Menu PPID yang terintegrasi dengan kanal informasi publik, daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi dikecualikan (DIK), ruang layanan informasi, serta akses bagi penyandang disabilitas.
Jenis Informasi – Ketersediaan dokumen publik yang wajib disediakan, seperti laporan program 2024, dokumen pengadaan barang/jasa, regulasi, serta data inventaris.
Pelayanan Informasi – Ketepatan prosedur permohonan informasi dan pemahaman substansi oleh petugas layanan.
Komitmen Organisasi – Dukungan anggaran, SDM, regulasi, serta tugas dan fungsi (tupoksi).
Digitalisasi – Pemanfaatan teknologi informasi melalui media sosial resmi (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok) yang aktif menyampaikan informasi publik.
Harry menegaskan, keberhasilan badan publik dalam pengisian SAQ akan menentukan capaian kategori informatif.
“KI DKI Jakarta berharap seluruh badan publik dapat berkompetisi secara sehat untuk meraih predikat terbaik, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keterbukaan informasi publik di Ibu Kota,” pungkasnya.*
Bagi HalamanEditor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















