BOGORTODAY.COM – Pemerintah resmi menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M pada Jumat, 5 September 2025.
Ketetapan ini disampaikan melalui SKB 3 Menteri dengan nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Peringatan Maulid Nabi tersebut masuk dalam daftar hari libur nasional, namun pemerintah tidak menambahkan cuti bersama khusus untuk perayaan ini.
Tidak Ada Cuti Bersama Maulid Nabi 2025
Meski tanpa cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend karena libur Maulid Nabi jatuh berdekatan dengan akhir pekan. Dengan begitu, masyarakat bisa rehat lebih lama mulai Jumat hingga Minggu.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















