Dishub Akan Laporkan Sopir Truk Tambang yang Nyaris Tabrak Petugas di Parungpanjang

Truk Tambang
Seorang Anggota Dishub Nyaris Ditabrak Truk Tabrak Tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Foto. (Tangkapannya Layar)

BOGORTODAY COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana melaporkan sopir truk tambang yang diduga berusaha menabrak petugas saat berjaga di jalur tambang, Kecamatan Parungpanjang, Minggu (24/8/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aksi berbahaya tersebut. Menurutnya, keselamatan petugas tidak bisa ditoleransi dan tindakan sopir truk itu harus diproses sesuai aturan hukum.

“Iyaa kita akan laporkan juga,” ujarnya, Selasa (26/8/2025)

Dadang menjelaskan, anggota Dishub yang nyaris ditabrak truk tambang tersebut sebenarnya hanya berupaya menertibkan kendaraan karena melanggar aturan jam operasional.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Jadi gini itu biasa jam lima itu kita sesuai dengan perbup 56 tahun 2023 bahwa semua kendaraan baik isi maupun kosong, kita akan putar balikkan,” ujarnya. Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sopir truk tambang tersebut tidak mengindahkan perintah petugas yang meminta kendaraan diputar balik karena melanggar regulasi yang berlaku.

“Dia tidak sabar, pdahal dia sudah melewati jam operasional. Dengan seperti itu maka, kita putar balikkan anggota tapi tetap dia memaksa untuk masuk cigudeg, karena dengan antrin yg sudah panjang,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Selain itu, Dadang menambahkan bahwa untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan menambah 10 personel Dishub yang berjaga di jalur tambang guna memperketat pengawasan terhadap truk yang melintas.

“Sekarang itu 7 tambah 10 jadi 17. Dibantu juga oleh satpol PP dan untuk pelaksanaan 1×24 jam dibagi tiga shift,” tutup dia. ***

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================