
“Kami membutuhkan anggaran dari (pagu indikatif 2026) Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi, yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun (kebutuhan anggaran 2026),” kata Basuki.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran OIKN untuk periode 2025-2028 diperkirakan menembus Rp48,80 triliun. Rinciannya, Rp14,40 triliun pada 2025, Rp17,08 triliun pada 2026, Rp14,64 triliun di 2027, dan Rp2,68 triliun pada 2028.
Kementerian PU Hentikan Peran Langsung
Kondisi ini terjadi bersamaan dengan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan berhenti menangani pembangunan IKN mulai 2026. Kementerian hanya akan menuntaskan proyek multiyear contract (MYC) yang sudah dimulai sejak 2022.
“MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini (2025). Paling lambat 2026 sudah selesai,” jelas Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, Senin (25/8/2025).
PUPR sebelumnya menjadi motor pembangunan IKN saat OIKN baru berdiri dan belum beroperasi penuh.
Kini, OIKN sudah didukung ASN, sarana, dan prasarana, sehingga bisa mengambil alih penuh proses pembangunan.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menugaskan Basuki untuk fokus membangun kompleks legislatif dan yudikatif sebagai bagian prioritas IKN.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















