Populasi Kendaraan Listrik Tembus 274 Ribu Unit per Juni 2025 

kendaraan listrik
Kemenperin mencatat saat ini populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 274.802 unit hingga Juni 2025. (Foto: Dok iNews.id)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah masih melanjutkan kebijakan insentif bagi kendaraan listrik. Langkah ini dilakukan untuk menekan emisi sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi ramah lingkungan. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 274.802 unit. Data tersebut diperoleh dari kendaraan yang sudah memiliki Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) melalui Kementerian Perhubungan hingga 24 Juni 2025. 

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Menurut Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, pertumbuhan populasi kendaraan listrik tak lepas dari insentif yang diberikan pemerintah. Insentif ini membuat harga jual bisa lebih terjangkau. 

Kebijakan ini berjalan seiring program percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hal tersebut diungkapkan Tunggul dalam keterangan di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025). 

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Perpres 55/2019 mengatur berbagai bentuk insentif untuk pembelian Battery Electric Vehicle (BEV). Saat ini, mobil listrik dibebaskan dari Bea Masuk, PPnBM, serta mendapat potongan PPN 10 persen. 

Editor : Jihan Muheri

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================