
“Itulah pertama kali adanya kedaulatan penuntutan yang dimaknai dengan adanya Jaksa Agung pertama di Republik Indonesia,” imbuhnya.
Narendra mencatat, keberanian Raden Gatot dalam menegakkan hukum layak menjadi teladan. Di masa sulit pasca-proklamasi, ia mengambil peran penting dalam penuntutan perkara-perkara perdana yang menyangkut kepentingan negara.
“Beliau itu berani dalam melakukan penuntutan pada zaman itu. Untuk perkara-perkara penting, langsung beliau yang menandatangani dokumennya. Karena memang pada zaman itu situasinya seperti itu,” tutup Narendra.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















