Pasar Jambu Dua Disiapkan Jadi Pasar Sehat dan Berstandar Nasional

BOGORTODAY.COM – Pasar Jambu Dua diproyeksikan menjadi wajah baru perdagangan di Kota Bogor. Selain tengah dipersiapkan untuk meraih predikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Pasar Sehat, pasar ini juga menjadi lokasi relokasi pedagang Pasar Bogor yang akan dimulai akhir Agustus 2025.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengatakan langkah relokasi ini berjalan beriringan dengan persiapan penilaian nasional. Dari total 1.140 kios di Pasar Jambu Dua, sekitar 30–40 persen sudah terisi, terutama di lantai dasar.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

“Relokasi pedagang dimulai 31 Agustus. Kami sudah lebih dari 30 kali bertemu dengan paguyuban pedagang, dan alhamdulillah mereka sepakat mendukung program revitalisasi. Harapan kami, akhir September seluruh pedagang sudah menempati kios di Jambu Dua dan Sukasari,” kata Jenal, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pembenahan fisik pasar, melainkan juga komunikasi dengan pedagang, termasuk kesiapan kios dan penyelesaian kredit. Meski begitu, Jenal optimistis proses relokasi dan persiapan SNI dapat berjalan sesuai target.

“Besar harapan kami, akhir September semuanya sudah clear. Pedagang pindah, pasar siap, dan penilaian SNI bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Selain relokasi, PPJ juga tengah memperbaiki berbagai fasilitas pendukung di Pasar Jambu Dua, mulai dari drainase, akses disabilitas, kebersihan, hingga penataan keamanan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bogor meraih kembali predikat Adipura dan Kota Sehat.

Jika Pasar Jambu Dua berhasil meraih SNI seperti Pasar Gunung Batu tahun lalu, hal ini akan semakin menguatkan citra Bogor sebagai kota dengan pasar rakyat modern, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================