Pertegas Jam Operasional, Dishub Kabupaten Bogor Tertibkan Truk Tambang di Simpang Tenjo

Dadang menegaskan, kendaraan tambang tersebut akan kembali beroperasi sesuai jam operasional yang sudah disepakati yakni pukul 5 pagi dan 10 malam.

“Sekarang semua kendaraan kita pending di rest area sampai waktunya sesuai aturan. Jadi, operasional hanya boleh dari jam lima pagi sampai jam sepuluh malam,” pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  7 Cara Bijak Menghadapi Sikap Meremehkan dari Orang Lain

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================