
Dadang menegaskan, kendaraan tambang tersebut akan kembali beroperasi sesuai jam operasional yang sudah disepakati yakni pukul 5 pagi dan 10 malam.
“Sekarang semua kendaraan kita pending di rest area sampai waktunya sesuai aturan. Jadi, operasional hanya boleh dari jam lima pagi sampai jam sepuluh malam,” pungkasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















