Pengacara HAM Argentina Ajukan Gugatan Pidana terhadap Netanyahu

Argentina
Para pengacara HAM mengajukan gugatan pidana ke pengadilan federal Argentina untuk mendesak penangkapan Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

BOGORTODAY.COM – Sejumlah pengacara hak asasi manusia (HAM) di Argentina mengajukan tuntutan pidana ke pengadilan federal, menuntut agar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ditangkap. Netanyahu dikabarkan berencana mengunjungi Argentina pada bulan September.

Dalam gugatan tersebut, para pengacara meminta agar Netanyahu ditahan dan agar dilakukan penyelidikan terhadap pejabat politik serta militer Israel terkait insiden penembakan terhadap 12 tenaga medis dan pemadam kebakaran di Gaza pada 23 Maret. Para korban merupakan bagian dari tim tanggap darurat yang tengah membantu warga terdampak serangan udara Israel, namun justru menjadi sasaran tembakan.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

“Diketahui bahwa Netanyahu bertanggung jawab secara pidana sebagai pelaku kejahatan perang yang sengaja menyebabkan kematian akibat kelaparan; kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, persekusi, serta tindakan tidak manusiawi lainnya,” bunyi pengaduan yang diajukan pengacara HAM Argentina, Rodolfo Yanzon dan direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Raji Sourani, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

Sebelumnya, surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu telah diajukan pada awal Agustus oleh Asosiasi Pekerja Negara (ATE) bersama organisasi HAM HIJOS.

Editor : Samudera

Sumber : iNews

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================