
BOGORTODAY.COM – Sejumlah pengacara hak asasi manusia (HAM) di Argentina mengajukan tuntutan pidana ke pengadilan federal, menuntut agar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ditangkap. Netanyahu dikabarkan berencana mengunjungi Argentina pada bulan September.
Dalam gugatan tersebut, para pengacara meminta agar Netanyahu ditahan dan agar dilakukan penyelidikan terhadap pejabat politik serta militer Israel terkait insiden penembakan terhadap 12 tenaga medis dan pemadam kebakaran di Gaza pada 23 Maret. Para korban merupakan bagian dari tim tanggap darurat yang tengah membantu warga terdampak serangan udara Israel, namun justru menjadi sasaran tembakan.
“Diketahui bahwa Netanyahu bertanggung jawab secara pidana sebagai pelaku kejahatan perang yang sengaja menyebabkan kematian akibat kelaparan; kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, persekusi, serta tindakan tidak manusiawi lainnya,” bunyi pengaduan yang diajukan pengacara HAM Argentina, Rodolfo Yanzon dan direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Raji Sourani, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/8/2025).
Sebelumnya, surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu telah diajukan pada awal Agustus oleh Asosiasi Pekerja Negara (ATE) bersama organisasi HAM HIJOS.
Hingga kini, pemerintah Argentina belum memberikan konfirmasi resmi terkait rencana kunjungan Netanyahu.
Menurut laporan dari surat kabar Argentina, Clarin, Netanyahu kemungkinan akan bertemu dengan Presiden Argentina Javier Milei saat keduanya berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB pada bulan yang sama.
Netanyahu menghadapi tekanan global yang semakin besar menyusul operasi militer Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 63.000 orang.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), sementara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. (mg1)
Bagi HalamanEditor : Samudera
Sumber : iNews
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















