
Massa berkumpul untuk menuntut kejelasan atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Ia tewas setelah dilindas kendaraan taktis milik Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8).
Awalnya, kendaraan Brimob menabrak Affan. Setelah sempat berhenti, kendaraan itu kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia berjanji akan mengusut kasus ini secara terbuka dan adil.
Sebanyak tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden tersebut. Mereka sedang diperiksa lebih lanjut.
Presiden Prabowo Subianto turut menyatakan kekecewaannya atas tindakan aparat yang menyebabkan kematian Affan. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Propam Polri mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan saat kejadian melanggar kode etik. Mereka kini ditahan atau ditempatkan di ruang khusus (dipatsus).(mg2)
Editor : Jihan Muheri
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















