
BOGORTODAY.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Langkah itu diambil setelah mencermati dinamika politik dan perkembangan situasi nasional belakangan ini. Dalam siaran pers yang diterima redaksi, DPP PAN menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga soliditas internal sekaligus konsistensi perjuangan partai.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi PAN.
Selain itu, PAN juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. DPP PAN meyakini pemerintah mampu mengambil langkah tepat, cepat, serta berpihak pada rakyat dan kemajuan bangsa.
“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tutup keterangan DPP PAN yang ditandatangani di Jakarta, 31 Agustus 2025.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















