
Secara hukum internasional, pengelolaan Masjid Al Aqsa berada di bawah tanggung jawab Dewan Wakaf Yerusalem yang dikelola oleh Yordania. Perjanjian antara Raja Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada tahun 2013 juga menegaskan hak Yordania dalam menjaga situs suci tersebut.
Namun, Israel terus mengabaikan kesepakatan tersebut dengan melakukan penggalian terowongan dan merusak struktur bawah tanah Masjid Al Aqsa. Situasi ini memperburuk ketegangan politik dan berisiko memperbesar konflik di kawasan.
Masjid Al Aqsa bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga merupakan kiblat pertama umat Islam sebelum Ka’bah di Makkah. Bagi umat Muslim di seluruh dunia, setiap upaya merusaknya dianggap sebagai serangan terhadap identitas dan sejarah Islam.
Di sisi lain, Israel tetap bersikukuh mengklaim wilayah tersebut sebagai “Bukit Bait Suci,” bagian dari narasi yang digunakan untuk mendukung proyek Yahudisasi Yerusalem. (mg1)
Editor : Samudera
Sumber : iNews
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















