
“Ya bagus lah, jadi nggak kelihatan semerawutnya gitu ya. Jadi kalau gini kayaknya tertata rapi gitu,” kata Ade.
Penataan kabel udara saat ini masih berlangsung di beberapa ruas jalan yang memerlukan proses perizinan, salah satunya Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad di perbatasan Kota Bogor.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penataan kabel udara karena berdampak pada estetika, ketertiban, keindahan, dan keselamatan masyarakat.
Lokasi prioritas penataan tahap awal mencakup beberapa ruas jalan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Untuk jalan nasional, meliputi Jalan Raya Bogor dari Ciledug/Batas Depok hingga Batas Kota Bogor.
Jalan provinsi yang menjadi prioritas adalah Jalan Mayor Oking dan Jalan Sukahati – Kedunghalang. Sedangkan untuk ruas jalan kabupaten, penataan dilakukan di Jalan Cijayanti – Babakan Madang, Jalan Cijayanti – Bojong Koneng, Jalan Bojong Koneng – Tapos, Jalan Tegar Beriman, Jalan Kandang Roda – Sentul, Jalan Kandang Roda – Pakansari, Jalan Cikaret – Harapan Jaya, Jalan Karang Asem Barat – Sentul, Jalan Citeureup – Babakan Madang, serta Jalan Kedep – Cileungsi.
Melalui penataan kabel udara ini, Pemkab Bogor berharap tidak hanya meningkatkan kenyamanan visual, tetapi juga memperkuat keselamatan pengguna jalan, kerapihan kota, dan keandalan layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat modern.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















