Kasus Gizi Buruk Masih Ditemukan di Kabupaten Bogor 

Ilustrasi gizi buruk (Ist)
Sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor masih terindikasi adanya kasus gizi buruk dan gizi kurang hingga akhir Agustus 2025. (Dok: ilustrasi gizi buruk- Eposdigi.com

BOGORTODAY.COM – Sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor masih terindikasi adanya kasus gizi buruk dan gizi kurang hingga akhir Agustus 2025.

Data terbaru mencatat, kasus gizi buruk tertinggi berada di binaan Puskemas Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, dengan jumlah 13 balita. Sementara itu, kasus gizi kurang terbanyak tercatat di Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, sebanyak 65 balita.

Kepala Koordinator Puskesmas Wilayah V, dr. Muhammad Arvid Suhada, menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya penanganan untuk menekan angka gizi buruk dan gizi kurang.

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

“Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita yang tidak mengalami peningkatan berat badan setelah dua kali kunjungan, sweeping oleh tim gizi bersama bidan desa serta kader, hingga pemeriksaan lanjutan pada anak dengan indikasi penyakit penyerta,” kata Dr Muhammad Arvid kepada Bogortoday, Kamis (4/9/2025).

 

Selain itu, pihak puskesmas juga membantu penyiapan kelengkapan administrasi BPJS bekerja sama dengan pemerintah desa bagi masyarakat yang terindikasi gizi kurang dan stunting namun belum memiliki kartu BPJS.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

“Membantu menyiapkan kelengkapan BPJS uang dibutuhkan, berkerja sama dengan desa untuk masyarakat yang terindikasi gizi kurang dan stunting dan belum memiliki BPJS,” katanya.

Kepala Puskemas Cigudeg ini juga menerangkan, penanganan lainnya berupa pemberian susu untuk kasus gizi buruk, taburia (serbuk vitamin lengkap) untuk balita gizi kurang, serta dukungan PMT posyandu melalui kerja sama lintas sektoral.

“Pemberian taburian atau serbuk vitamin lengkap untuk balita gizi kurang. Bekerja sama dengan lintas sektoral untuk PMT Posyandu,” tandasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================