Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat Sinergi Lakukan Peningkatan Jalan di Kawasan Konservasi di Kawasan Taman Nasional Halimun Salak

Sekda Kabupaten Bogor juga menekankan bahwa pembangunan kawasan ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi bagaimana menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat konservasi alam, demi generasi mendatang.

Kemudian, Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir menjelaskan, bahwa rencana kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ini merupakan langkah penting dan strategis, mengingat ini adalah pertama kalinya kami menerima usulan kerja sama untuk sembilan ruas jalan sekaligus dalam satu usulan, yang tentu membutuhkan telaah teknis dan administratif secara menyeluruh.

Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar ruas jalan tersebut sudah eksisting sejak sebelum perluasan kawasan taman nasional pada tahun 2003–2004. Saat itu, kawasan Halimun yang awalnya seluas 40.000 hektare diperluas menjadi 116.000 hektare, hingga akhirnya ditetapkan menjadi sekitar 87.000 hektare.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Banyak infrastruktur publik yang sudah ada sebelumnya kini berada dalam kawasan konservasi, termasuk jalan-jalan yang diusulkan untuk kerja sama ini. Sesuai regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya seperti PP Nomor 24, infrastruktur milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan publik dapat difasilitasi melalui skema kerja sama dan tidak dikenakan biaya kompensasi.

“Ini tentu berbeda dengan aset milik swasta. Karena itu, sangat penting untuk segera memayungi secara hukum keberadaan dan peningkatan jalan-jalan ini melalui skema kerja sama, agar tidak terjadi konflik di lapangan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” bebernya

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

Pihaknya juga mengapresiasi inisiatif dan keseriusan dari Pemkab Bogor dalam mengajukan permohonan kerja sama secara resmi, dan kami dari Direktorat siap menindaklanjuti proses ini, dengan catatan masih dibutuhkan beberapa informasi tambahan dari pihak teknis terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya memudahkan proses perencanaan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat upaya konservasi di kawasan Halimun Salak.

“Kerja sama ini bersifat jangka panjang (10 tahun) dan dapat diperpanjang, sehingga dapat menjadi fondasi kuat bagi sinergi pembangunan dan pelestarian lingkungan ke depan,” imbuhnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================