
BOGORTODAY.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar resmi melantik Bayu Dwi Anggono sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Rahmad Budiaji sebagai Deputi Administrasi Setjen DPR RI.
Pelantikan ini menandai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya melalui mekanisme seleksi terbuka yang dinilai ketat dan sesuai dengan prinsip sistem merit.
“Pengisian Jabatan Tinggi Madya ini melalui seleksi yang panjang, ketat, dan terbuka. Itu sudah sesuai dengan undang-undang. Yang terpilih, baik Pak Rahmad Budiaji maupun Prof. Bayu, adalah orang-orang terbaik berdasarkan seleksi yang telah kita lakukan,” ujar Indra dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Peran Akademis dalam Percepatan Legislasi
Indra menilai pengalaman akademis Bayu akan sangat bermanfaat dalam mendukung kinerja DPR, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan kajian strategis untuk mempercepat proses legislasi.
“Kita berharap Badan Keahlian akan lebih cepat memberikan dukungan akademis dan keahlian lainnya, termasuk kajian dalam mempercepat proses legislasi. Tantangan ke depan adalah bagaimana BK juga menjadi jembatan antara DPR dengan masyarakat, sehingga publik merasa terwakili dalam setiap rancangan undang-undang,” tambahnya.
Komitmen Bayu Memimpin BK DPR RI
Usai dilantik, Bayu menegaskan kesiapannya memimpin BK DPR RI agar dapat memberikan dukungan optimal dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Kita akan bekerja sebaik mungkin dalam memberikan dukungan keahlian pada kerja-kerja DPR. Tentu kita ingin memberikan layanan terbaik bagi pimpinan dan anggota DPR, terutama terkait kualitas kajian sebagai bahan pengambilan kebijakan. Dengan kerja bersama dan mendengar aspirasi banyak pihak, kinerja BK akan makin baik dan berkontribusi positif bagi DPR,” kata Bayu.
Sebagai langkah awal, Bayu berencana melakukan evaluasi tata laksana dan tata kerja BK DPR RI. Menurutnya, aspek-aspek yang sudah baik akan dilanjutkan, sementara hal-hal yang masih perlu diperkuat akan segera diperbaiki.
Latar Belakang Akademik
Bayu Dwi Anggono merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember.
Ia dikenal aktif dalam dunia akademik dengan sejumlah karya ilmiah terkait hukum tata negara, konstitusi, dan reformasi legislasi.
Dengan latar belakang tersebut, Bayu diharapkan mampu menghadirkan perspektif baru untuk memperkuat peran BK DPR RI sebagai pusat kajian dan dukungan akademis bagi parlemen.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















