BOGORTODAY.COM – Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan status penyanyi dan aktris Sherina Munaf dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Sherina akan dimintai klarifikasi lantaran diketahui ikut menyelamatkan sejumlah kucing milik Uya Kuya pasca-penjarahan.
Sherina dijadwalkan hadir di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 8 September 2025, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ia disebut berhasil mengamankan beberapa kucing dari lokasi kejadian bersama sejumlah rekannya.
“Benar (Sherina jadi saksi),” kata AKBP Dicky dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Surat Panggilan Polisi
Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada Sherina. Hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus penjarahan.
“Yang kami kirimkan surat panggilan tahap sidik ya. Ada tahapannya,” jelas Dicky.
Menurutnya, surat pemanggilan tersebut sebenarnya sudah dilayangkan sejak awal kasus berjalan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















