
BOGORTODAY.COM – Warga RW 02 Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kini bisa bernapas lega. Irigasi Cikeas yang mengalami longsor bertahun-tahun akhirnya mendapat kepastian akan segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Samsul Hidayat, saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di Kampung Jampang, RT 07 Desa Cadasngampar, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Kali Cikeas, kondisi jalan yang rusak, hingga persoalan penumpukan sampah yang tak kunjung mendapat solusi.
Menanggapi hal tersebut, Samsul Hidayat menegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasi. Namun, kata dia, setiap keluhan memiliki mekanisme penanganan yang berbeda.
“Mana yang bisa disikapi segera, mana yang melalui proses teknis, itu ada tahapannya. Untuk longsor dan jalan rusak yang sifatnya krusial, akan direalisasikan pada tahun 2026,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















