Samsul Hidayat Pastikan Longsor Irigasi Cikeas Ditangani Pemprov Jabar 2026

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Samsul Hidayat, saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di Kampung Jampang, RT 07 Desa Cadasngampar, Senin (8/9/2025) dok:Ist.

BOGORTODAY.COM – Warga RW 02 Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kini bisa bernapas lega. Irigasi Cikeas yang mengalami longsor bertahun-tahun akhirnya mendapat kepastian akan segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Samsul Hidayat, saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di Kampung Jampang, RT 07 Desa Cadasngampar, Senin (8/9/2025).

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Kali Cikeas, kondisi jalan yang rusak, hingga persoalan penumpukan sampah yang tak kunjung mendapat solusi.

BACA JUGA :  Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas di Kebun Parungpanjang

Menanggapi hal tersebut, Samsul Hidayat menegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasi. Namun, kata dia, setiap keluhan memiliki mekanisme penanganan yang berbeda.

“Mana yang bisa disikapi segera, mana yang melalui proses teknis, itu ada tahapannya. Untuk longsor dan jalan rusak yang sifatnya krusial, akan direalisasikan pada tahun 2026,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Cadasngampar, Jejen, mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan DPRD Jawa Barat. Ia menyebut persoalan irigasi Cikeas selama ini tak kunjung selesai karena adanya tarik ulur kewenangan antara kabupaten dan provinsi.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Alhamdulillah, dengan kehadiran DPRD Provinsi ini, harapan masyarakat bisa terkabul. Selama ini ada yang menyebut itu kewenangan Kabupaten Bogor, padahal ini daerah resapan Cikeas, bukan kali baru,” jelas Jejen.

Jejen mengungkapkan, biaya pembangunan TPT di lokasi longsor diperkirakan mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Menurutnya, Dana Desa tidak mungkin mencukupi mengingat kondisi tebing yang sangat curam.

“Dulu jalan di lokasi itu bisa dilalui mobil, tapi sekarang jangankan mobil, motor pun sudah tidak bisa lewat. Bahkan kondisinya sudah menempel ke teras rumah warga. Ini sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================