
Sementara itu, Kepala Desa Cadasngampar, Jejen, mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan DPRD Jawa Barat. Ia menyebut persoalan irigasi Cikeas selama ini tak kunjung selesai karena adanya tarik ulur kewenangan antara kabupaten dan provinsi.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran DPRD Provinsi ini, harapan masyarakat bisa terkabul. Selama ini ada yang menyebut itu kewenangan Kabupaten Bogor, padahal ini daerah resapan Cikeas, bukan kali baru,” jelas Jejen.
Jejen mengungkapkan, biaya pembangunan TPT di lokasi longsor diperkirakan mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Menurutnya, Dana Desa tidak mungkin mencukupi mengingat kondisi tebing yang sangat curam.
“Dulu jalan di lokasi itu bisa dilalui mobil, tapi sekarang jangankan mobil, motor pun sudah tidak bisa lewat. Bahkan kondisinya sudah menempel ke teras rumah warga. Ini sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















