Judol, Bom Waktu Gen Z

Judol
Agus Jatmika (Pengamat Masalah Sosial Budaya)

Oleh : Agus Jatmika (Pengamat Masalah Sosial Budaya)

BEBERAPA hari yang lalu penulis sempat mengikuti Forum Group Diskusi (FGD) tentang judi online di kalangan Generasi Z yang  diselenggarakan oleh salah satu Universitas Swasta di Jakarta.

Dari paparan FGD tersebut satu hal yang menarik bahwa judol akan menjadi salah satu ancaman yang merusak karakter kalangan remaja atau Gen Z saat ini.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa generasi Z hidup di tengah banjir informasi dan teknologi digital. Mereka lahir saat internet sudah merajai keseharian, tumbuh bersama media sosial, dan terbiasa dengan segala yang instan.

Di sisi lain di balik wajah digital yang penuh warna, ada racun yang diam-diam menjalar yakni judi online. Fenomena ini tak ubahnya bom waktu sosial yang siap meledak, dengan Gen Z berada di garis depan sebagai korban paling rentan.

Dari data PPATK mengungkap jumlah pelaku judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang, dan 53% di antaranya berusia 20–30 tahun. Artinya, lebih dari separuh adalah generasi muda, identik dengan Gen Z.

Angka itu semakin mencengangkan karena sekitar 80 ribu pemain berusia di bawah 10 tahun, sementara 11% di rentang 10–20 tahun. Perputaran uangnya pun gila-gilaan yakni dari Rp 15,7 triliun pada 2020 melonjak menjadi Rp 327 triliun pada 2023.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Atur Kawasan Perburuan Hewan

Sebuah lonjakan hampir 20 kali lipat, hal ini membuktikan bahwa judol bukan hanya sebagai hiburan daring, melainkan epidemi sosial.

Bagi Gen Z, judol bukan kasino gelap yang menakutkan, tetapi menyamar dalam wajah aplikasi ramah, iklan media sosial, atau game daring yang sehari-hari mereka mainkan. Taruhan receh Rp 10 ribu–100 ribu terlihat sepele, tapi justru itulah pintu masuk adiksi.

Dalam logika digital yang serba instan, judol menghadirkan ilusi jalan pintas seperti dari tekanan akademis, pengangguran, hingga gaya hidup konsumtif yang mereka lihat di media sosial.

Dalam hal ini sosiolog Anthony Giddens menyebut era modern penuh dengan “risiko yang diproduksi.” Judol bisa dibilang  merupakan contoh nyata dimana  anak muda berhadapan dengan risiko buatan dunia digital, dan sayangnya mereka kerap masuk tanpa sadar.

Survei Byonz Research 2024 menunjukkan bahwa 66% Gen Z puas dengan upaya pemberantasan judol, tetapi itu tak menghapus fakta bahwa justru merekalah yang paling sering terseret.

Di pihak lain hal ini karena adanya struktur sosial memperparah situasi. Tak jarang  regulasi pemerintah sering tertinggal dari kelihaian bandar.

Tak sedikit situs-situs judol menyamar dengan nama toko online, bahkan “toko durian,” dan literasi digital remaja masih jauh dari cukup.

BACA JUGA :  Surat Al-Ikhlas: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Tauhid yang Mendalam

Pada umumnya mayoritas pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah—71% berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Artinya, judol tak hanya menguras tabungan, tapi juga merobek ekonomi keluarga kelas bawah.

Sementara itu dampak sosial judol sangat  nyata. Berdasarkan data BPS mencatat lonjakan kasus perceraian akibat judi, dari 648 kasus pada 2020 menjadi 1.572 kasus pada 2023.

Hal yang  lebih mengkhawatirkan lagi adalah  banyak Gen Z yang menutup kerugian judi dengan pinjaman daring (pinjol), terjebak dalam lingkaran setan utang, tekanan mental, hingga depresi.

Sehingga bom waktu ini berdetak semakin cepat karena dunia pendidikan dan keluarga sering gagal memberi bekal keterampilan hidup.

Anak muda dijejali capaian akademis, tapi jarang dibekali literasi finansial, manajemen emosi, atau ketahanan menghadapi dunia digital.

Akibatnya, mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi ekspektasi sosial, dan judol menawarkan umpan yang manis tapi beracun.

Di titik ini, judol tak lagi bisa dipandang hanya sebagai “hobi daring” atau isu kriminal belaka, tetapi sebagai  gejala sosial, cermin dari kerentanan generasi digital, sekaligus ancaman yang berpotensi meledakkan stabilitas ekonomi keluarga dan harmoni sosial di masa depan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================