
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di sejumlah wilayah. Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang menginstruksikan daerah untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan siskamling merupakan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat.
“Ini sesuai arahan Kemendagri dan Bupati. Masyarakat harus bahu-membahu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tidak hanya TNI-Polri atau pemerintah daerah,” kata Ajat saat meninjau kegiatan siskamling di Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Jumat (12/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat kecamatan dan desa ikut ronda malam berkeliling bersama warga. Di Desa Karangasem Timur terdapat tiga pos siskamling yang terhubung, sehingga memudahkan koordinasi jika terjadi gangguan keamanan.
Ajat menambahkan, partisipasi warga terbukti efektif, salah satunya dengan kasus pencurian yang berhasil digagalkan berkat komunikasi antarpos ronda.
“Faktanya, masyarakat cukup sadar. Koordinasi berjalan baik, sehingga potensi kerawanan bisa ditekan,” ujarnya.
Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia disebut menghadapi tantangan tersendiri dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial, politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena itu, Pemkab mendorong seluruh kecamatan, desa, hingga RT dan RW untuk menghidupkan kembali siskamling setiap malam.
“Ini tanggung jawab bersama demi menciptakan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Ajat. (CR4)
Bagi HalamanEditor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















