Pesan Haru di Balik Penemuan Bayi Jenuswar di Paledang

Penemuan Bayi
Pesan haru atas penemuan bayi di Kelurahan Paledang, Kota Bogor. (Potongan video Sumber: Instagram Humas Polresta Bogor Kota)

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan bayi laki-laki di Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (16/09/2025) sekitar pukul 04.20 WIB.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mendengar suara tangisan. Setelah dicek bersama-sama, benar adanya seorang bayi laki-laki yang sudah memakai pakaian, terbungkus selimut, serta ditemukan popok dan secarik tulisan tangan yang diduga ditinggalkan oleh orang tua bayi.

Dalam tulisan itu tertulis ucapan terima kasih kepada orang baik yang menolong anak tersebut, serta permintaan agar bayi diberi nama Jenuswar.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Mendapati laporan tersebut, Piket Reskrim bersama Piket Siaga dan Inafis Polresta Bogor Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Bayi kemudian segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Bogor untuk mendapatkan pemeriksaan medis oleh dokter.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah tindak lanjut, mulai dari olah TKP, hingga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta P2TP2A untuk memastikan bayi mendapat penanganan yang tepat.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

“Alhamdulillah bayi dalam keadaan selamat. Saat ini sudah ditangani tim medis dan kami berkoordinasi dengan instansi terkait agar bayi ini mendapat perlindungan serta perawatan terbaik,” ungkap Kapolresta.

Polresta Bogor Kota mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini. Kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap peristiwa yang membutuhkan penanganan aparat.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================