BOGORTODAY.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Banggar DPR RI, Kamis (18/9/2025), dan hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna pada 23 September mendatang.
Dalam rapat yang turut dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, empat panitia kerja RAPBN 2026 menyampaikan laporan masing-masing. Setelah laporan dibacakan, forum menyatakan persetujuan.
“Apakah laporan empat panja dapat disetujui?” tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
“Setuju,” jawab forum secara kompak.
Pihak pemerintah dan BI pun ikut menyatakan setuju. Selanjutnya, seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangan mereka. Hasilnya, seluruh fraksi mendukung RAPBN 2026.
Revisi Belanja Negara Naik Rp 56,2 Triliun
Menariknya, sebelum pengambilan keputusan, pemerintah sempat mengajukan revisi postur RAPBN 2026.
Usulan ini menaikkan angka belanja negara dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun, atau naik sekitar Rp 56,2 triliun.
“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” jelas Said Abdullah.
Rincian RAPBN 2026 yang Disepakati
Adapun postur RAPBN 2026 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Negara: Rp 3.153,6 triliun
- Penerimaan pajak: Rp 2.693,7 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 459,2 triliun
- Belanja Negara: Rp 3.842,7 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non-K/L): Rp 3.149,7 triliun
- Transfer ke Daerah: Rp 693 triliun
Dengan postur tersebut, defisit anggaran negara 2026 diproyeksikan mencapai Rp 689,1 triliun.
Menuju Paripurna
Setelah disepakati, Said Abdullah kembali menanyakan apakah RAPBN 2026 dapat dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu paripurna. Forum kembali menyetujui.
“Saya ingin minta persetujuan bapak ibu sekalian, apakah hasil rapat kita hari ini dapat kita sepakati dan akan kita bawa di dalam paripurna pada tanggal 23 yang akan datang?” kata Said.
“Setuju,” jawab forum.
Dengan persetujuan ini, RAPBN 2026 resmi dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai Undang-Undang.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















