BOGORTODAY.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Banggar DPR RI, Kamis (18/9/2025), dan hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna pada 23 September mendatang.
Dalam rapat yang turut dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, empat panitia kerja RAPBN 2026 menyampaikan laporan masing-masing. Setelah laporan dibacakan, forum menyatakan persetujuan.
“Apakah laporan empat panja dapat disetujui?” tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
“Setuju,” jawab forum secara kompak.
Pihak pemerintah dan BI pun ikut menyatakan setuju. Selanjutnya, seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangan mereka. Hasilnya, seluruh fraksi mendukung RAPBN 2026.
Revisi Belanja Negara Naik Rp 56,2 Triliun
Menariknya, sebelum pengambilan keputusan, pemerintah sempat mengajukan revisi postur RAPBN 2026.
Usulan ini menaikkan angka belanja negara dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun, atau naik sekitar Rp 56,2 triliun.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















