
“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” jelas Said Abdullah.
Rincian RAPBN 2026 yang Disepakati
Adapun postur RAPBN 2026 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Negara: Rp 3.153,6 triliun
- Penerimaan pajak: Rp 2.693,7 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 459,2 triliun
- Belanja Negara: Rp 3.842,7 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non-K/L): Rp 3.149,7 triliun
- Transfer ke Daerah: Rp 693 triliun
Dengan postur tersebut, defisit anggaran negara 2026 diproyeksikan mencapai Rp 689,1 triliun.
Menuju Paripurna
Setelah disepakati, Said Abdullah kembali menanyakan apakah RAPBN 2026 dapat dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu paripurna. Forum kembali menyetujui.
“Saya ingin minta persetujuan bapak ibu sekalian, apakah hasil rapat kita hari ini dapat kita sepakati dan akan kita bawa di dalam paripurna pada tanggal 23 yang akan datang?” kata Said.
“Setuju,” jawab forum.
Dengan persetujuan ini, RAPBN 2026 resmi dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai Undang-Undang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















