OJK: Rp 200 Triliun Dana Pemerintah Perkuat Likuiditas, Bank Didorong Salurkan Kredit Produktif

OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Foto: OJK)

BOGORTODAY.COM – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan dampak nyata dari masuknya dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke sistem perbankan sejak Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, efek tersebut sudah mulai terasa, terutama pada aspek likuiditas perbankan.

Mahendra menjelaskan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) kini kembali normal di atas 20%.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

“Dengan adanya masukan dana Rp 200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20% dan memang 20% itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” ujarnya usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, ruang perbankan untuk menyalurkan kredit ke masyarakat semakin terbuka lebar. Hal ini ditandai dengan turunnya rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) ke bawah 90%.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

“Dengan adanya dana Rp 200 triliun ini maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90% sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank untuk memberikan pinjaman,” kata Mahendra.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================