KPK Ungkap Dugaan Jual-Beli Kuota Haji Khusus Libatkan Oknum Kemenag

KPK
Kementerian Agama (Kemenag).(Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

Oknum tersebut disebut menawarkan kuota haji khusus kepada sejumlah travel, termasuk kepada Ustaz Khalid Basalamah, dengan syarat adanya pembayaran ‘uang percepatan’.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan tersebut berlangsung secara berjenjang dari oknum Kemenag ke pihak travel. Selanjutnya, travel kembali menawarkan kepada calon jemaah dengan tarif lebih tinggi.

“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” kata Asep, Kamis (18/9/2025) malam.

Menurut Asep, travel mematok tarif ‘uang percepatan’ lebih besar daripada yang diminta oleh oknum Kemenag, dan selisihnya menjadi keuntungan mereka.

BACA JUGA :  Ubah Kebiasaan Makan Siang, Risiko Tekanan Darah Tinggi Bisa Berkurang

“Misalkan kalau diminta dari Kemenagnya 2.400 USD. Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” ujarnya.

KPK Telusuri Aliran Uang

KPK menegaskan tengah mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk siapa yang menginisiasi permintaan uang, berapa besarannya, serta kepada siapa saja uang tersebut dibagikan.

“Kemudian siapa yang punya inisiatif untuk meminta sejumlah uang. Berapa besarannya. Kemudian kepada siapa saja uang ini dibagikan, dikumpulkan dari siapa dan diberikan kepada siapa. Itu yang sedang kita dalami,” tambah Asep.

Dugaan Jual-Beli Kuota Antar-Travel

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi praktik jual-beli kuota haji tidak hanya antara biro travel dan calon jemaah, tetapi juga antar-biro perjalanan haji.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

“Pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jemaah, tapi juga dilakukan antaranya biro perjalanan haji,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).

Budi menambahkan, penyidik akan menelusuri praktik tersebut dari hulu, termasuk peran oknum di Kemenag yang meminta uang percepatan atas jaminan keberangkatan haji di tahun yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keberangkatan ibadah haji, salah satu ibadah paling penting bagi umat Islam.

KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan korupsi, pungutan liar, serta praktik jual-beli kuota haji hingga tuntas.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================