KPK Ungkap Dugaan Jual-Beli Kuota Haji Khusus Libatkan Oknum Kemenag

KPK
Kementerian Agama (Kemenag).(Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

Oknum tersebut disebut menawarkan kuota haji khusus kepada sejumlah travel, termasuk kepada Ustaz Khalid Basalamah, dengan syarat adanya pembayaran ‘uang percepatan’.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan tersebut berlangsung secara berjenjang dari oknum Kemenag ke pihak travel. Selanjutnya, travel kembali menawarkan kepada calon jemaah dengan tarif lebih tinggi.

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” kata Asep, Kamis (18/9/2025) malam.

Menurut Asep, travel mematok tarif ‘uang percepatan’ lebih besar daripada yang diminta oleh oknum Kemenag, dan selisihnya menjadi keuntungan mereka.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

“Misalkan kalau diminta dari Kemenagnya 2.400 USD. Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” ujarnya.

KPK Telusuri Aliran Uang

KPK menegaskan tengah mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk siapa yang menginisiasi permintaan uang, berapa besarannya, serta kepada siapa saja uang tersebut dibagikan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================