BOGORTODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag).
Oknum tersebut disebut menawarkan kuota haji khusus kepada sejumlah travel, termasuk kepada Ustaz Khalid Basalamah, dengan syarat adanya pembayaran ‘uang percepatan’.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan tersebut berlangsung secara berjenjang dari oknum Kemenag ke pihak travel. Selanjutnya, travel kembali menawarkan kepada calon jemaah dengan tarif lebih tinggi.
“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” kata Asep, Kamis (18/9/2025) malam.
Menurut Asep, travel mematok tarif ‘uang percepatan’ lebih besar daripada yang diminta oleh oknum Kemenag, dan selisihnya menjadi keuntungan mereka.
“Misalkan kalau diminta dari Kemenagnya 2.400 USD. Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” ujarnya.
KPK Telusuri Aliran Uang
KPK menegaskan tengah mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk siapa yang menginisiasi permintaan uang, berapa besarannya, serta kepada siapa saja uang tersebut dibagikan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















