
“Kemudian siapa yang punya inisiatif untuk meminta sejumlah uang. Berapa besarannya. Kemudian kepada siapa saja uang ini dibagikan, dikumpulkan dari siapa dan diberikan kepada siapa. Itu yang sedang kita dalami,” tambah Asep.
Dugaan Jual-Beli Kuota Antar-Travel
Selain itu, KPK juga menemukan indikasi praktik jual-beli kuota haji tidak hanya antara biro travel dan calon jemaah, tetapi juga antar-biro perjalanan haji.
“Pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jemaah, tapi juga dilakukan antaranya biro perjalanan haji,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Budi menambahkan, penyidik akan menelusuri praktik tersebut dari hulu, termasuk peran oknum di Kemenag yang meminta uang percepatan atas jaminan keberangkatan haji di tahun yang sama.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keberangkatan ibadah haji, salah satu ibadah paling penting bagi umat Islam.
KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan korupsi, pungutan liar, serta praktik jual-beli kuota haji hingga tuntas.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















