
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi di Kemenko Pangan yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, juga telah disepakati bahwa pengajuan pinjaman tidak lagi harus mendapat persetujuan bupati/walikota.
Musdesus, lanjut Ferry, hanya diperlukan dalam tahap pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
“Setiap proposal nantinya cukup diajukan pengurus koperasi desa dan disetujui oleh pengawas, yang juga berasal dari kelurahan atau desa. Jadi, lebih ringkas dan sederhana,” jelasnya.
Target 20.000 Kopdeskel
Ferry menyebutkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dana pinjaman ini akan difokuskan untuk investasi jangka panjang, terutama pembangunan infrastruktur. Saat ini, ada 1.064 Kopdeskel Merah Putih yang sudah siap menerima pinjaman dengan alokasi dana Rp1 triliun.
Ke depan, pemerintah menargetkan sebanyak 20.000 Kopdeskel Merah Putih bisa mendapatkan akses pembiayaan dari Himbara pada tahun ini.
“Kami berharap 20.000 Kopdeskel Merah Putih bisa segera start secara serentak,” tutup Ferry.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















