
“Pedagang tak hanya berdagang langsung di pasar, tapi juga bisa menjangkau lebih banyak pembeli secara online. Fasilitas ini gratis, tanpa biaya apa pun,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perumda PPJ untuk memberdayakan pedagang tradisional agar mampu beradaptasi dengan tren e-commerce dan gaya belanja masyarakat yang kini semakin digital.
Bagi pedagang yang ingin menggunakan fasilitas ini atau membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Humas Perumda PPJ di 08111002059 (hanya menerima pesan teks).
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















