
Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk mengetahui duduk persoalan hingga lahan desa bisa diagunkan. “Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” imbuhnya.
Sastra mengaku prihatin dengan kasus ini, mengingat warga sudah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” tutup Sastra.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : narasitime.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















