DPRD Kabupaten Bogor Panggil Perangkat Desa dan Camat Sukamakmur Terkait Sengketa Lahan Sukaharja

Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk mengetahui duduk persoalan hingga lahan desa bisa diagunkan. “Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” imbuhnya.

Sastra mengaku prihatin dengan kasus ini, mengingat warga sudah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Bogor berharap melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” tutup Sastra.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : narasitime.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================