
BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pihaknya akan memanggil perangkat Desa Sukaharja dan Camat Sukamakmur untuk dimintai penjelasan mengenai polemik lahan desa yang disebut-sebut diagunkan dan kini diklaim oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Menurut Sastra, isu lahan di Desa Sukaharja belakangan ramai diperbincangkan sehingga perlu klarifikasi langsung dari pemerintah desa maupun kecamatan.
“Makanya minggu ini akan kita panggil camat, kepala desa, supaya kita mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujar Sastra kepada wartawan di Cibinong, Senin (22/9/2025).
Selain pemanggilan, DPRD Kabupaten Bogor juga berencana meninjau langsung lokasi lahan yang dipersoalkan.
“Tentu dalam waktu dekat, mungkin minggu ini atau minggu depan, kami dari DPRD akan turun ke sana melihat dan mendengar langsung masalahnya seperti apa,” jelas Sastra.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk mengetahui duduk persoalan hingga lahan desa bisa diagunkan. “Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” imbuhnya.
Sastra mengaku prihatin dengan kasus ini, mengingat warga sudah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bogor berharap melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” tutup Sastra.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : narasitime.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















