Kades Sukawangi Bantah Wilayahnya Dilelang Bank, Sebut Ada Klaim Kawasan Hutan dari KLHK

Kades Sukawangi
Kepala Desa Sukawangi Budiyanto. Foto : CR4/Bogor Today.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membantah isu yang menyebutkan wilayah dilelang akibat diagunkan pihak swasta kepada bank. Kades Sukawangi Budiyanto menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Desa Sukawangi bukan diagunkan pihak swasta. Yang ada, seluruh wilayah kami seluas 2.252 hektare diklaim masuk kawasan hutan produksi Gunung Hambalang Barat dan Timur,” kata Budiyanto di Sukawangi, Senin (22/9/2025).

Menurut Budiyanto, Desa Sukawangi justru menghadapi permasalahan lain berupa klaim kawasan hutan produksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan SK Nomor 6435/Menhut/VII/KUH/2014.

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

Budiyanto menjelaskan, dalam rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memang disebutkan ada desa yang diagunkan kepada bank oleh pihak swasta. Namun, desa yang dimaksud adalah Sukaharja dan Sukamulya, bukan Sukawangi.

“Dua desa itu yang dilelang bank, totalnya sekitar 800 hektare,” jelasnya.

Klaim Kementerian Kehutanan tersebut membuat masyarakat Sukawangi mengalami kebingungan. Di satu sisi, warga diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta memiliki sertifikat resmi hasil Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sisi lain, tanah mereka dianggap sebagai kawasan hutan.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Petugas Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) bahkan sempat memasang stiker larangan penggunaan lahan di sejumlah objek wisata di wilayah tersebut.

Budiyanto berharap pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan permasalahan status lahan di desanya. Ia menyebut tidak mungkin satu desa dengan 14.000 jiwa seluruhnya masuk kawasan hutan produksi.

“Kami mohon perhatian Presiden Prabowo, apalagi beliau juga punya kediaman pribadi di Sukawangi,” ujarnya.

Konflik status lahan antara kawasan hutan dan pemukiman warga ini memerlukan penyelesaian komprehensif dari pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sukawangi. (CR4)

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================